Pada bulan Juni 2024 ini, DPK itu tercatat meningkat sebesar 0,27 persen month-to-month atau meningkat sebesar 8,45 persen year-on-year
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan dana pihak ketiga (DPK) perbankan sebesar 8,45 persen secara tahunan (yoy) berubah menjadi Rp8.722 triliun per Juni 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Keuangan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan giro berubah jadi kontributor utama dari DPK yang tersebut tercatat bertambah 13,48 persen (yoy).
“Pada bulan Juni 2024 ini, DPK itu tercatat meningkat sebesar 0,27 persen month-to-month atau meningkat sebesar 8,45 persen year-on-year, yang mana sebelumnya 8,63 persen, jadi bermetamorfosis menjadi sebesar Rp8.722 triliun,” kata Dian di acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 pada Jakarta, Senin.
Dian mengatakan, peningkatan intermediasi perbankan juga mempengaruhi terjaganya tingkat profitabilitas di berada dalam suku bunga yang dimaksud meningkat.
Sebagai informasi, Bank Sentral Negeri Paman Sam atau The Fed masih mempertahankan suku bunga pinjaman utamanya pada kisaran antara 5,25 persen lalu 5,50 persen.
OJK mencatat rasio profitabilitas perbankan (return on asset/ROA)Mei 2024 sebesar 2,56 persen.
“Return on asset(ROA) perbankan juga masih tergolong stabil yaitu sebesar 2,56 persen (Mei 2024), April yang mana setelah itu sebesar 2,51 persen juga net interest margin atau NIM sebesar 4,56 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut, ketahanan bidang perbankan Indonesia tercermin dari tingkat permodalan perbankan yang masih di dalam level yang dimaksud cukup tinggi yaitu sebesar 26,17 persen
Menurut Dian, tingkat yang dimaksud menjadi bantalan untuk mitigasi resiko yang digunakan solid di berada dalam situasi ketidakpastian perekonomian global.
"Kondisi yang disebutkan searah dengan likuiditas yang tersebut global yang tersebut cukup ketat di berada dalam kebijakan bank sentral yang tersebut mempertahankan suku bunga tinggi atau high for longer," jelas Dian.
Adapun OJK mencatat, kredit perbankan meningkat sebesar 12,36 persen secara tahunan (yoy) sebesar Rp7.478,4 triliun per Juni 2024.
Sementara secara bulanan penyaluran kredit perbankan mencapai Rp102,29 triliun atau berkembang 1,39 persen (mtm).
Perbaikan kredit perbankan itu juga dihadiri oleh oleh kualitas kredit yang tersebut masih terjaga dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) nett sebesar 0,78 persen. Sementara NPL gross tercatat 2,26 persen.
Artikel ini disadur dari OJK catat petumbuhan DPK perbankan sebesar 8,45 persen per Juni 2024